꧋ꦱꦺꦴꦱꦶꦪꦭꦶꦱꦱꦶꦧꦶꦩ꧀ꦧꦶꦔꦤ꧀ꦠꦺꦏ꧀ꦤꦶꦱ꧀ꦄꦥ꧀ꦭꦶꦏꦱꦶꦏꦼꦤ꧀ꦝꦭꦶꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮ(ꦏꦼꦤꦺꦱ꧀)
Sosialisasi Bimbingan Teknis Aplikasi Kendali Istimewa (KENES)
Yogyakarta (15/03/2023) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan menyelenggarakan agenda Sosialisasi Penyusunan Rencana Operasional Program Kerja (ROPK) melalui Sistem Informasi Kendali Istimewa (KENES). Agenda ini diselenggarakan di Ruang Rapat Gedung Wisanggeni Unit VIII, Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY. Agenda ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan, Nur Ikhwan Rahmanto.
Sistem Informasi Kendali Istimewa (KENES) adalah sistem informasi pengendalian Kegiatan Keistimewaan yang mempunyai tujuan guna memudahkan pengendalian pelaksanaan program kegiatan di seluruh perangkat daerah di DIY yang bersumber dari Dana Keistimewaan. Sistem Informasi Kendali Istimewa (KENES) dapat diakses melalui kenes.jogjaprov.go.id. Nur Ikhwan Rahmanto dalam arahannya mengungkapkan, “saya berharap dengan adanya sistem informasi ini dapat memudahkan pengendalian program kegiatan yang menggunakan Dana Keistimewaan”, jelasnya.
Lebih lanjut, Nur Ikhwan Rahmanto juga menjelaskan mengenai tanapan penyaluran Dana Keistimewaan pada tahun 2023. Penyaluran Dana Keistimewaan dari pemerintah pusat akan dilakukan dalam 3 tahap, dengan ketentuan tahap I sebesar 15%, tahap II sebesar 65%, dan tahap III sebesar 20%. “Koordinaai dan komunikasi dalam hal ini menjadi kata kunci, terkait pelaksanaan kegiatan dalam rangka mengidentifikasi mengenai masalah-masalah yang kemungkinan muncul”, tegasnya.
Adapun jadwal rutin untuk pengisian Sistem Informasi Kendali Istimewa (KENES) yaitu pada awal tahun, bulanan, dan juga tri wulanan. Pada awal tahun, mengisi menu Organisasi dan DPA, di mana pengisian kode SUBKEGIATAN mengikuti kose yang tercantum pada DPA/SIPD serta menyusun Rencana Operasional Pelaksanaan Kegiatan (ROPK) Fisik dan Keuangan, yang disusun tiap indikator keluaran. Untuk pengisian bulanan Menu monev mengisikan progres kegiatan setiap bulan, paling lambat setiap tanggal 5 pada bulan berikutnya, disertai upload dokumentasi/keluaran tiap bulan pada Indikator. Untuk pengisian tri wulanan yakni mengupload dokumentasi kegiatan di menu Monev. (Aim)