Yogyakarta (31/08/2022) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Memperingati Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan Sapa Aruh pada Rabu (31/08) pagi di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta. terdapat beberapa poin di dalam Sapa Aruh ini, diantaranya adalah selaras dengan agenda prioritas Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi. 

Dalam upaya meningkatkan marwah Keistimewaan di usia Dasawarsa-nya, perlu bagi kita untuk memperingati Undang-Undang Keistimewaan DIY dengan berpikir reflektif. "Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan segenap rakyat DIY dalam basis budaya, melalui penguatan upaya-upaya partisipatif-demokratis, menuju tataran Pancamulia," imbuh Sri Sultan. Menurut Sri Sultan penyebaran kebudayaan Keistimewaan haruslah melalui proses pendidikan sebagai media transformasinya. Sehingga diperlukan konsep pendidikan dan pembelajaran baik formal maupun informal yang built-in atau embodied dalam kebudayaan.

"Dalam hal ini, Keistimewaan dapat berperan sebagai moderator antara nilai-nilai budaya yang telah tersemai di masyarakat, untuk kemudian dipertemukan dengan nilai-nilai baru melalui pembelajaran, selaras dengan gareget Mangasah Mingising Budi," tambah Sri Sultan. Perihal sosial-ekonomi misalnya. Perlu bagi kita menilik peran budaya, sebagai solusi pengentasan kemiskinan, kesenjangan sosial dan permasalahan yang terjadi di kalurahan. 

"Idealnya, kemiskinan janganlah dilihat dari sudut pandang ekonomi belaka. Tetapi harus dimoderasi melalui pendidikan karakter, dengan meng-update nilai-nilai gemi, nastiti, ngati-ngati selaras dengan konteks kekinian, melalui intervensi literasi keuangan. Inilah yang dimaksud dengan konsep transformasi dari nilai filosofis ke nilai praksis, yang seharusnya disuntikkan dalam setiap sendi pelaksanaan Keistimewaan," urai Sri Sultan. 

Pada kesempatan yang sama, Sri Sultan juga mengingatkan terkait komitmen mewujudkan kaluraha sebagai patrap Tri Muka yaitu: menjadikan kalurahan Arena Demokrasi Politik Lokal sebagai wujud Kedaulatan Politik; Arena Demokratisasi Ekonomi Lokal sebagai wujud Kedaulatan Ekonomi; dan Pemberdayaan melalui aktualisasi pengetahuan kolektif Warga Kalurahan sebagai wujud Kedaulatan Budaya. "Saya meyakini, jika potensi keunggulan dilancarkan dari kalurahan, niscaya kalurahan akan menjadi sentra pertumbuhan sekaligus menjadi ujung depan pemberantasan kemiskinan" ujar Sri Sultan. 

Kegemilangan predikat istimewa akan semakin bermakna, seiring keragaman yang tercipta dalam kreativitas, adat istiadat, serta living tradition masyarakat Yogyakarta, serta sumbangsih seluruh masyarakatnya. "Bahwa untuk memberi sumbangsih dan menjadi wong Jogja, tidaklah harus lahir di Jogja dan atau memiliki darah keturunan Jawa. Sudah semestinya, keistimewaan Jogja adalah untuk Indonesia. Bahwa Menjadi Jogja, adalah Menjadi Indonesia" jelas Sri Sultan. (Aim)