Program Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masyarakat yang membutuhkan dengan syarat dan kriteria tertentu, yang didanai dengan Dana Keistimewaan dan diajukan melalui proposal dari kalurahan. 

Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang didanai oleh Dana Keistimewaan memilih menggunakan gaya Rumah Kampung sebagai salah satu jenis arsitektur tradisional Jawa yang relevan untuk masyarakat setempat dan sebagai bentuk pelestarian budaya. 

Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni ini tidak bersifat terus menerus dan selektif untuk menghindari risiko sosial. Program ini juga bertujuan untuk menuntaskan kemiskinan dengan mewujudkan hunian yang sehat dan aman. (Aim)