Kulon Progo (11/08/2024) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Pembukaan Rangkaian Peringatan 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta digelar oleh Paniradya Kaistimewan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo di Amphitheater Tonogoro, Banjaroyo, Kalibawang, Kulon Progo, Minggu (11/08) malam.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Aris Eko Nugoroho mewakili Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono. Acara pembukaan rangkaian Peringatan 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dimeriahkan dengan beberapa penampilan kesenian dan musik yang dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, dalam sambutannya mengungkapkan, "hari ini, kita berdiri di atas sebuah tonggak sejarah yang tidak hanya merefleksikan masa lalu, tetapi juga menuntun langkah kita ke masa depan yang lebih cerah. Dua belas tahun yang lalu, Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY), hadir sebagai pemandu pembangunan, memberikan arah dan tujuan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta", katanya. 

Dalam konteks usia UUK,  12 memang bukan sekadar angka, melainkan simbol dari perjalanan yang telah menciptakan fondasi kuat, untuk kejayaan yang lebih besar. Angka satu, dapat dimaknai sebagai “manunggal”, merefleksikan persatuan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten, hingga Pemerintah Kalurahan, yang bersatu padu dengan seluruh lapisan masyarakat. Sementara angka dua, dapat pula disebut “dwi”, mengingatkan kita akan keseimbangan yang harus dijaga, memancarkan harmoni antara strategi kebijakan dan peta jalan besar, untuk menggapai kemuliaan yang kita cita-citakan. 

Sementara tema "Andakara Kerta Raharja" yang kita angkat pada peringatan ini, menggambarkan harapan luhur ibarat matahari yang ikhlas memberikan sinarnya kepada setiap insan manusia, mengarahkan kita semua menuju kemakmuran dan kesejahteraan. Inilah yang sesungguhnya menjadi cita-cita kita, bahwa dengan sinergi dan inklusi sosial, kita akan mewujudkan masyarakat yang hidup dalam kedamaian, keharmonisan, dan kesejahteraan.

Secara umum, lanjut Sekretaris Daerah DIY, potensi besar Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di sektor kepariwisataan. Dalam konteksnya hari ini, adalah Kabupaten Kulon Progo memiliki beragam potensi wisata yang tidak kalah menarik, jika dibandingkan dengan daerah lain di Yogyakarta, atau bahkan Indonesia. Apalagi, seiring beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo kini berada di posisi strategis, sebagai pintu gerbang masuk ke Yogyakarta dan Jawa Tengah.

"Untuk itu, mari kita jadikan peringatan 12 tahun UUK DIY ini, sebagai momentum untuk introspeksi diri, memperkuat komitmen untuk terus melangkah bersama, dalam mewujudkan tujuan keistimewaan yang kita warisi dari para leluhur bumi Mataram. Mari bersinergi, berkolaborasi, dan bekerja tanpa pamrih, demi masa depan Derah Istimewa Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo yang lebih mulia, dan lebih sejahtera", tutupnya. 

Sedangkan Pejabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi, mengungkapkan, Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bukan hanya produk hukum, melainkan pengakuan budaya, sejarah dan nilai lokal. Ini menjadi semangat kebanggaan kita pada warisan leluhur. Perjalanan 12 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sudah memberi manfaat dengan berbagai agenda budaya, kelembagaan dan sebagainya.

"Rangkaian peringatan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ini diharapkan dapat memunculkan efek berantai bagi perekonomian masyarakat. Puncak kegiatan akan digelar pada 12 September 2024 di Alun-Alun Wates. Momentum ini juga menjadi refleksi terhadap apa yang sudah dilakukan dari Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta", tegasnya. 

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Urusan Keistimewaan Paniradya Kaistimewan, Tri Agus Nugroho, dalam laporannya mengatakan, didanai dengan Dana Keistimewaan, kegiatan pembukaan ini merupakan sebagai awalan untuk membuka rangkaian peringatan 12 Tahun UUK DIY yang akan dilaksanakan selama 30 hari, dimulai pada tanggal 12 Agustus sampai dengan 12 September, yang mana puncak acara berada ditanggal 30 dan 31 Agustus mendatang.

Selain itu, dalam rangka merayakan momen penting ini, total sebanyak 487 kegiatan selama 30 hari penyelenggaraan yang tersebar di Kabupaten/Kota akan dilaksanakan dengan penuh semangat dan antusiasme oleh masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen sosial. Perayaan ini bukan hanya sebuah acara seremonial semata, melainkan sebuah perwujudan dari rasa bangga dan cinta terhadap budaya serta identitas lokal.

"Beragam kegiatan yang diadakan mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah turun-temurun. Dari Pameran yang dilaksanakan selama 30 hari di Hotel Mutiara, Gelar Budaya Jogja yang dilakukan se-Kapanewon DIY, Peringatan Hari Aksara Nasional, SiBakul Sport Fest, hingga FORDASI 2024, semuanya dirancang untuk menegaskan dan merayakan nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY", ungkapnya. (Aim)