꧋ꦥꦁꦒꦸꦁꦫꦏꦾꦠ꧀ꦒꦼꦧꦾꦂꦱꦠꦸꦣꦱꦮꦂꦱꦈꦤ꧀ꦝꦁꦈꦤ꧀ꦝꦁꦏꦼꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮꦄꦤ꧀ꦝꦺ꧈ꦆ꧈ꦪꦺ꧈
Panggung Rakyat Gebyar Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY
Yogyakarta (31/08/2022) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Kita telah menyimak “Sapa Aruh Dasawarsa Kaistimewan” yang disampaikan oleh Bapak Gubernur DIY pada siang hari tadi. Dapat disimpulkan, bahwa Keistimewaan DIY akan menjadi penguat Visi Pancamulia 2023-2026, dengan pengarusutamaan agenda prioritas Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi. Pernyataan tersebut disampaikan Kadarmanta Baskara Aji selaku Sekretaris Daerah DIY secara langsung pada acara Panggung Rakyat Gebyar Satu Dasawarsa UUK DIY, yang digelar di Pintu Gerbang Barat, Kompleks Kepatihan, pada Rabu (31/08) malam.
"Adapun salah satu caranya adalah dengan memoderasi budaya, dengan menyandingkan value keluhuran budaya dan ilmu pengetahuan terkini. Moderasi ini dapat pula dipahami sebagai penyegaran budaya, dimana budaya harus digali maknanya, disarikan, dan untuk selanjutnya diimplementasikan secara tepat guna, bagi kehidupan masa depan yang penuh kompleksitas tantangan," imbuh Kadarmanta Baskara Aji.
Dengan penyegaran nilai budaya, diharapkan membawa manusia bertindak manusiawi, lebih berbudaya, untuk kebahagiaan dan bukannya membawa malapetaka. Jika diperluas, tujuannya agar manusia juga mampu berkomunikasi dengan Sang Pencipta dan sesamanya. "Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan yang digelar malam ini menjadi panggung ekspresi nilai tradisi, dari rumusan berbagai olah rasa para seniman dan pegiat budaya Yogyakarta. Berbagai aktualisasi budaya akan tersaji dalam panggung pertunjukan, menawarkan sebentuk kreasi dalam balutan irama dan narasi," tambah Kadarmanta Baskara Aji.
Dengan tujuan mengkolaborasikan antara Pemerintah Daerah dengan Aktivis Keistimewaan dan masyarakat luas untuk bersama-sama tetap menjaga Keistimewaan DIY dan dengan bersama-sama pula memperingati Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY. Aris Eko Nugroho selaku Paniradya Pati Kaistimewan mengungkapkan, "kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana menumbuhkan kecintaan dan meningkatkan apresiasi generasi muda untuk turut serta menjaga keistimewaan DIY, dengan harapan agar bisa menjadi corong-corong pemersatu negeri, corong penebar yel-yel kebangsaan negeri, sekaligus memberikan pembelajaran dan refleksi kepada masyarakat agar lebih peduli pada segala persoalan yang ada di sekitarnya."
Didanai dengan Dana Keistimewaan, kegiatan Panggung Rakyat Gebyar Keistimewaan dalam rangka memperingati Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY ini dilaksanakan menjadi 2 sesi, sesi pertama dimulai pada jam 15.00 WIB, dilanjutkan sesi yang kedua pada jam 19.00 WIB. Kegiatan ini juga akan semakin bergema, karena mengundang pula Tyok Satrio sebagai bintang tamu utama dan juga berbagai macam penampilan seni tari serta pentas musik, selanjutnya untuk puncak acara akan diakhiri dengan celebration. (Aim)