꧋ꦥ꦳ꦺꦴꦫꦸꦩ꧀ꦄꦱ꧀ꦥꦶꦫꦱꦶꦏꦼꦆꦱ꧀ꦠꦶꦩꦺꦮꦄꦤ꧀ꦈꦫꦸꦱꦤ꧀ꦏꦼꦧꦸꦣꦪꦄꦤ꧀ꦝꦤ꧀ꦏꦼꦊꦩ꧀ꦧꦒꦄꦤ꧀
Forum Aspirasi Keistimewaan Urusan Kebudayaan dan Kelembagaan
Yogyakarta (25/08/2022) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah DIY merupakan salah satu Pemerintah Daerah yang mempunyai status Keistimewaan, salah satu yang membuat Yogyakarta menjadi istimewa dikarenakan dengan adanya posisi Kasultanan dan Kadipaten yang ikut dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan bangsa.
Kuswanto selaku Kasubdit Pemerintah Aceh, DKI Jakarta dan DIY, Ditjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, mengutarakan hal demikian saat Forum Aspirasi Keistimewaan urusan Kelembagaan terkait Refleksi Dana Keistimewaan Urusan Kelembagaan 2013-2022, Kamis (25/08). Forum Aspirasi Keistimewaan tersebut berlangsung di Pegasus Meeting Room, Hotel Royal Darmo, Yogyakarta.
Kuswanto melanjutkan bawah urusan Kelembagaan diuruskan pada 2 hal. “Yang pertama yaitu tugas fungsi urusan pemerintahan seperti penataan organisasi dan tata laksana, urusan yang kedua adalah urusan Kelembagaan untuk menjembatani Kasultanan dan Kadipaten bersama Pemerintah Daerah,” jelas Kuswanto.
“Kami berharap dengan adanya Dana Keistimewaan yang sudah sampai level Kalurahan ini perlu lebih diperhatikan. Dikarenakan bisa menjadi pedang bermata dua, di sisi lain ini menjadi hal yang bagus karena level terbawah bisa merasakan keberadaan Dana Keistimewaan, di sisi lain juga Pemerintah Daerah bisa kesulitan dalam melakukan pemantauan,” imbuh Kuswanto.
Kegiatan ini dimoderatori secara langsung oleh Puji Winanti selaku Kepala Subbidang Urusan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Urusan Kelembagaan Paniradya Kaistimewan. Hadir secara langsung sebagai narasumber Ratminto selaku Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Negeri Gadjah Mada, Tuty Amalia selaku Sekretaris Biro Organisasi Setda DIY dan juga Kuswanto dari Kementerian Dalam Negeri RI yang hadir daring melalui zoom meeting.
Pada kesempatan yang sama, Forum Aspirasi Keistimewaan urusan Kebudayaan juga dilaksanakan. Penguatan pelibatan masyarakat yang lebih luas dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program kebudayaan di DIY, serta perlu dilakukannya inovasi dalam berbagai kegiatan, agar tidak monoton dan memberi tantangan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan budaya. (Aim)
Pernyataan tersebut disampaikan Yeni perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi secara daring melalui zoom meeting terkait Evaluasi Pelaksanaan Dana Keistimewaan dan Kebijakan Anggaran Bidang Kebudayaang Tahun 2022 pada acara Forum Aspirasi Keistimewaan urusan Kebudayaan yang dilaksanakan di Orion Meeting Room, Hotel Royal Darmo, Yogyakarta.