Mengusung tema Kolaborasi Fordasi dalam Membangun Sumber Daya Manusia Kreatif dan Inovatif Menuju Indonesia Emas, sebanyak sembilan perwakilan dari daerah desentralisasi khusus dan istimewa mengikuti pertemuan ini. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X datang mewakili Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. "Selamat malam dan selamat datang di Jogja dalam rangka pertemuan Fordasi 2024," kata KGPAA Paku Alam X dalam pembukaan Fordasi 2024 di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sleman, Selasa (27/8).
KGPAA Paku Alam X berharap serangkaian pertemuan Fordasi bisa membawa para anggotanya untuk lebih dekat dalam kolaborasi agar daerah yang menjadi anggota bisa meningkatkan kualitas desentralisasi asimetris. "Upaya ini untuk memperkokoh dan semakin meningkatkan kesejahteraan bangsa. Pungkas kata, selamat menikmati makan malam seraya meresapi seni tari yang ditampilkan," kata KGPAA Paku Alam X.
Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Valentinus Sudarjanto Sumito, mengatakan adanya pengakuan pada daerah khusus dan istimewa membawa tanggung jawab untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan daerah sesuai kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertemuan Fordasi tahun sebelumnya di Manokwari mengingatkan pentingnya kolaborasi dan kerja sama yang lebih erat dan konkret.
“Masih banyak permasalahan yang bisa diselesaikan bersama, mulai dari kemiskinan, stunting, inflasi, iklim, kelestarian hutan, hingga kejahatan lintas batas. Saya percaya Fordasi bisa mencari solusi efektif dan inovatif mengatasi persoalan tersebut. Kerja sama Fordasi bisa memperkuat ketahanan daerah, mengoptimalkan potensi dan mewujudkan daerah yang berdaya saing," kata Sudarjanto.
Dalam perjalanannya, daerah anggota Fordasi masih terus berjuang menyelesaikan masalahnya masing-masing. Dalam kemiskinan misalnya, per Maret 2023, rata-rata kemiskinan di Indonesia sekitar 1,12%. Anggota Fordasi yang tingkat kemiskinannya masih di atas rata-rata nasional yaitu Aceh dengan tingkat kemiskinan 1,83%, DIY 1,24%, Papua 7,67%, dan Papua Barat 6,43%.
Begitu pula dalam masalah inflasi. Pada Juli 2024, tingkat inflasi sejumlah anggota Fordasi masih di atas rata-rata nasional seperti Papua Pegunungan 5,65%, Papua Tengah 4,39%, dan Papua Barat 3,73%. Inflasi di Papua Pegunungan termasuk yang tertinggi di Indonesia. Kasus yang mirip juga dalam konteks daya saing daerah.
Dalam berbagai indikator di atas, terdapat anggota Fordasi yang sudah baik dan masih perlu bebenah. Dengan demikian, satu sama lain bisa saling belajar hingga berbagi data dan praktik baik.
"Perlu transfer pengetahuan dan pengalaman untuk mempercepat daya saing daerah. Ini menjadi perhatian bersama, untuk menyelesaikan masalah sesuai dengan kebaikan dan kondisi masing-masing daerah. Perlu memperkuat kerja sama antardaerah Fordasi, baik dalam sumber daya manusia atau lainnya agar tema pertemuan Fordasi tahun ini bisa terwujud," katanya.
Serangkaian pertemuan Fordasi 2024 di Jogja berlangsung selama empat hari, dari 26 hingga 29 Agustus 2024. Setelah penyambutan di Yogyakarta Internasional Airport (YIA) dan pembukaan di Royal Ambarrukmo, kegiatan pada 28 Agustus berupa seminar, pemaparan best practise otonomi khusus/keistimewaan, penandatanganan MoU kerja sama oleh sembilan gubernur anggota Fordasi, penandatanganan berita acara Fordasi, pameran UMKM DIY, serta pameran hasil Keistimewaan DIY.
Berlanjut pada 29 Agustus, para peserta akan berkeliling dengan konsep city tour di lima kabupaten dan kota di DIY. Serangkaian pertemuan Fordasi 2024 di Jogja didukung dengan Dana Keistimewaan DIY.
Fordasi terbentuk pada 3 Maret 2017 di Jogja. Lima provinsi membentuk Fordasi kala itu, yaitu DKI Jakarta, Aceh, DIY, Papua, dan Papua Barat. Kini, Fordasi beranggotakan sembilan daerah, yakni DIY, DKI Jakarta, Aceh, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Fordasi merupakan forum nasional untuk mewadahi daerah desentralisasi khusus dan istimewa. Di samping pemerintah daerah, Fordasi juga melibatkan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Kemendikbud dan Kemenkeu.
Sumber : Harian Jogja