Yogyakarta (13/02/2023) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Gunung Sewu sebagai kawasan karst yang membentang dari bagian selatan Gunungkidul, Pacitan dan Wonogiri merupakan aset bertaraf internasional. Selain karena keunikan adanya lembah purba, sungai bawah tanah, gua dan potensi sumber daya flora dan faunanya, kawasana Gunungkidul Sewu juga terkenal dengan panorama dan landskap formasi sekitar 40.000 bukit kerucut atau conical hill yang sangat eksotik. 

Mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernyr DIY, KGPAA Paku Alam X menandatangani Prasasti Ikon Penanda Keistimewaan serta melakukan serah terima Bus Sekolah, dan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pintu Gerbang di Kawasan Satuan Ruang Strategis Karst Gunung Sewu. Pengadaan fisik dan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menggunakan alokasi dana dari Dana Keistimewaan. 

Agenda ini diselenggarakan di Pendopo Taman Budaya Gunungkdul (TBG). Taman Budaya Gunungkidul (TBG) juga dibangun menggunakan Dana Keistimewaan dan diresmikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tahun 2021. Agenda penandatanganan juga turut dihadiri Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subektu Kuntariningsih, Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, dan juga beberapa tamu undangan lainnya. 

Dengan menjadi kawasan taman bumi dunia, Gunung Sewu bisa jadi magnet pariwisata internasional. Hal itu akan menguntungkan dari segi pendapatan daerah dan masyarakat lokal. Sehingga lokasi tersebut berpotensi jadi obyek penelitian dan wisata. Selain sektor pariwisata, sektor pendidikan juga menjadi prioritas pengembangan di Kawasan Gunung Sewu. Salah satu caranya, dengan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana melalui pengadaan armada bus sekolah dan micro bus.

Sri Paduka mengungkapkan, harapannya dengan adanya armada yang bersumber dari Dana Keistimewaan tersebut mampu menjadi daya dukung dan daya dorong bagi aktivitas pendidikan di Kawasan Gunung Sewu. "Ke depan dengan kemudahan akses transportasi ini, pendidikan di Kawasan Gunung Sewu dapat semakin maju dan berkembang". Sri Paduka juga berpesan, agar fasilitas ini dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan seoptimal mungkin. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta menjelaskan jika pagu anggaran Dana Keistimewaan untuk Kabupaten Gunungkidul mengalami dua kali perubahan atau redesain. Dari pagu awal sebesar Rp. 36.249.086.600 mengalami perubahan menjadi Rp. 35.938.269.3350 pada redesain tahap pertama. Selanjutnya pada redesain tahap kedua mengalami penambahan pagu anggaran menjadi Rp 40.424.963.290.

Pada redesain tahap kedua Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2022 Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul mendapat kepercayaan dengan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 3.796.742.000 untuk pengadaan 3 bus sekolah dengan jenis 2 standar dan satu untuk layanan disabilitas. "Nantinya akan dipergunakan sebagai sarana menambah jumlah armada bersekolah dan dapat dipergunakan secara umum untuk para pelajar di Kabupaten Gunungkidul," jelas Suhartanta.