Yogyakarta (02/06/2023) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Dalam rangka impelementasi PMK Nomor 16/PMK.07.2023 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan DIY dan peningkatan kualitas perencanaan dan pengendalian urusan keistimewaan, Paniradya Kaistimewan menggelar agenda Arahan Pengelolaan Keuangan Daerah di DIY sekaligus monitoring dan evaluasi program dan kegiatan keistimewaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Nakula Sadewa, Hotel Melia Purosani, Yogyakarta. 

Agenda ini dinarasumberi secara langsung oleh, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si selaku Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemeterian Dalam Negeri RI. Pada kesempatan kali ini Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah didampingi oleh beberapa jajaran seperti, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Rikie, S.STP, Plh. Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, Simon Saimima, S.STP, M.Si, Plh. Direktur Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Bambang Ardianto, ST., MM. 

Dana Keistimewaan salah satu sumber pendanaan pembangunan di DIY yang bersumber dari APBN melalui Transfer ke daerah yang sudah berlangsung dari tahun 2013. Dari tahun 2013 hingga 2023 alokasi Dana Keistimewaan cenderung mengalami kenaikan dari sebesar 231 M hingga 1,42 T pada tahun 2023. Capaian kinerja keuangan dan kinerja fisik juga meningkat selalu berkisar 95%. Capaian kinerja keistimewaan ini juga berkontribusi pada pencapaian Indikator Kinerja Gubernur DIY yang termuat dalam RPJMD 2017-2022.

Dalam arahannya, Agus Fatoni mengungkapkan, “Dana Keistimewaan ini cukup besar sekarang, yaitu 1,42 triliun, dana ini tentu akan bertembah terus bergantung dari pengajuan daerah dan diverifikasi oleh pemerintah pusat”. Selain itu, perencaanannya seperti apa dan pelaksanaannya harus maksimal serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Dana Keistimewaan ini berasal dari usulan, maka dari itu disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, dan perencanannya tapi tidak keluar dari jalur keistimewaan. “Perencanaan sebaik apapun tidak akan ada gunanya jika realisasinya rendah”, lanjutnya. 

Tujuan penyelanggaraan kegiatan pada saat ini adalah meningkatkan kapasitas ASN di Pemda DIY dan Kabupaten/kota dalam memahami pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan  khususnya pengelolaan dana keistimewaan. Hadir pada kesempatan kali ini, Sekretaris Daerah DIY, Kepala BPKA DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Kepala Biro Organisasi Setda DIYA dan juga diikuti oleh seluruh OPD DIY dan kabupaten/Kota yang mengelola Dana Keistimewaan baik secara luring maupun daring. (Aim)