Yogyakarta (24/08/2023) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Sampah tak selalu identik dengan masalah melalui pemanfaatan dan pengolahan yang baik, sampah dapat bernilai menjadi berkah. Menurut data Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, limbah plastik yang dihasilkan Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,2 juta ton terbuang ke laut.

Seperti halnya yang dilakukan oleh warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, kabupaten Bantul lewat pembentukan Tempat Pengolahan Sampah (TPS) bernama Go-Sari. TPS Go-Sari merupakan Unit Layanan Sampah Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Guwosari yang didirikan sejak November 2019 lalu.

Sebanyak 500-an Kepala Keluarga (KK) di Kalurahan Guwosari telah menjadi pelanggan TPS Go-Sari saat ini. TPS ini mampu mengelola sampah secara mandiri dengan konsep zero waste atau pengelolaan dengan melakukan pemilahan, pengomposan, dan pengumpulan barang layak jual. 

Adapun latar belakang dibentuknya TPS Go-Sari ini menurut Lurah Kalurahan Guwosari, Masduki Rahmad, dikarenakan ingin mengimplementasikan falsafah jawa yaitu Memayu Hayuning Bawana, yang mempunyai arti bagaimana kita bisa merawat jagat dan memperindah dunia. "Dari situ kami melihat rencana tata ruang kalurahan Guwosari yang mana ke depannya akan menjadi kawasan pemukiman, sehingga kami perlu menyiapkan sarana tempat pengelolaan sampah", tuturnya.

Secara umum, Kalurahan Guwosari bekerjasama dengan jasa angkut swasta pada setiap harinya melayani untuk mengambil sampah disetiap rumah. "Jemput sampah, setelah itu dimasukkan ke gudang Guwosari, kemudian kita pilah sesuai dengan jenisnya, setelah itu kita memilih sampah mana yang mempunyai nilai ekonomis", papar Kepala Unit Pengelolaan Sampah BUMKal Guwosari, Nur Muntaha. 

Keberhasilan pengolahan sampah secara mandiri oleh masyarakat di Kalurahan Guwosari ini bisa menjadi role model bagi kalurahan lainnya. Pemerintah Daerah DIY melalui Dana Keistimewaan pun ikut mendukung pengelolaan sampah mandiri tersebut dengan menggelontorkan anggaran sebesar 1,6 milliar pada tahun 2023. "Ini akan selalu terus kita dorong, jadi tahun 2024 kita sudah mempunyai list lagi, kalurahan mana yang akan mendapatkan fasilitasi Dana Keistimewaan", jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho. 

Kepala Subbidang Perencanaan Urusan Kebudayaan Paniradya Kaistimewan, Eri Nurhayati memaparkan bahwa BKK Kalurahan ini didapatkan melalui beberapa tahap dan tentunya harus ada OPD pengampunya, dalam hal ini yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dan juga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul. "Tentunya kita juga melakukan verifikasi langsung ke lapangan, apakah yang dilaporkan sesuai atau tidaknya", tegasnya. (Aim)