Yogyakarta (22/08/2022) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional Lahirnya UUK: Berkaca dari Sejarah, Menuju Masyarakat Sejahtera yang dilaksanakan di Hotel Royal Ambarrukmo, Ruang Kasultanan 1, Yogyakarta, Senin pagi (22/08). Turut hadir dalam acara Seminar Nasional Anggota Forkopimda, Ketua Komisi A DPRD DIY, Anggota Parampara Praja, jajaran Kepala OPD DIY beserta tamu undangan lainnya. 

Dalam kesempatan ini Sri Paduka membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Paduka menyampaikan, jelang Satu Dasawarsa berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, memang sudah selayaknya kita melakukan refleksi, sebagai sebuah nitilaku, dan untuk selanjutnya nanting laku, menentukan apa yang akan dilakukan guna memperkuat eksistensi Keistimewaan demi sebesar-besarnya menyejahterakan masyarakat.

Nitilaku dapat dimaknai dari latar belakang terbitnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. "Undang-Undang Keistimewaan lahir dari peristiwa bersejarah, saat Yogyakarta di bawah pemerintahan dua kerajaan mardika memandatkan diri bergabung dengan Republik Indonesia yang masih muda. Proses ini layaknya ijab-kabul, ikatan batin sehidup-semati antar dua pihak setara yang tak bisa diputus secara sepihak," jelas Sri Paduka. 

Sri Paduka melanjutkan bahwa perlu bagi kita untuk nanting laku menentukan langkah selanjutnya dalam peningkatan kualitas dan kesinambungan kebijakan pelaksanaan keistimewaan. "Salah satu strategi yang harus dilaksanakan adalah menciptakan keselarasan antara RPJPD DIY 2005-2025, RPJMD DIY 2022-2027, RPD 2023-2026, RPJMD 2022-2027, agar berbagai kebijakan tersebut bersifat saling memperkuat dan melengkapi, complementary and mutually reinforcing," ujarnya.

Kegiatan Seminar Nasional Lahirnya UUK: Berkaca dari Sejarah, Menuju Masyarakat Sejahtera  ini merupakan hasil kolaborasi Paniradya Kaistimewan bersana dengan Sekber Keistimewaan DIY. Didanai dengan Dana Keistimewaan, Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybird (luring dan daring). "Seminar Nasional ini menghadirkan narasumber, tokoh-tokoh penting yang lebih mengetahui terkait UUK DIY, sehingga mengetahui betul esensi dari dibentuknya UUK DIY. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan penguatan terhadap pondasi dan penegasan terhadap arah menuju terwujudnya kemuliaan dan kejayaan Keistimewaan DIY," tutur Ariyanti Luhur diakhir laporannya. (Aim)