Paniradya Kaistimewan mempunyai tugas membantu dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan urusan keistimewaan, perencanaan, dan pengendalian urusan keistimewaan serta pengoordinasian administrasi urusan keis
Paniradya Kaistimewan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah.
Paniradya Kaistimewan dipimpin oleh Paniradya Pati.