Panjidor atau Panjidur, merupakan kesenian rakyat dari Dusun Jambon, Kulon Progo yang berdiri sekitar tahun 1948, diprakarsai oleh Sastrodiwiryo. Kesenian tradisional ini berwujud tarian yang awalnya adalah kumpulan ragam gerak yang sederhana, tanpa hiasan-hiasan ragam gerak yang rumit, diulang-ulang dan miskin pola lantai. 

Iringan musik yang sederhana dengan lantunan syair atau singir yang berisikan kiasan-kiasan tentang nilai-nilai agama Islam, nilai-nilai moral serta petunjuk dan ajakan untuk hidup ke arah yang lebih baik. Sudah bisa dipastikan, bahwa kesenian tradisional yang berwujud tarian ini awalnya berfungsi sebagai sarana dakwah.

Tari rakyat Panjidur, yang pada awalnya berfungsi sebagai sarana dakwah, namun pada sekitar tahun 1980an fungsi itu berubah menjadi fungsi sosial dan seni pertunjukan rakyat. Sentuhan-sentuhan estetika baru itu antara lain, untuk kebutuhan hajad masyarakat, upaya pengembangan kesenian dan sebagai sumber data dalam pendokumentasian oleh pemerintah. (Aim) 

sumber : warisanbudaya.kemdikbud.go.id