Yogyakarta (23/11/2023) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Dalam upaya mewujudkan visi pembangunan pendidikan di DIY “Tahun 2025, DIY sebagai Pusat Pendidikan Berbasis Budaya Terkemuka di Asia Tenggara”, Pemda DIY telah menetapkan Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Budaya. Dengan adanya Perda tersebut pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di DIY dilaksanakan berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya.

Pendidikan Khas Kejogjaan bukan merupakan sebuah mata pelajaran baru melainkan pendidikan yang terintegrasi dengan mata pelajaran terkait. Secara umum, konsep-konsep yang tertuang dalam Pendidikan Khas Kejogjaan merupakan bagian dari implementasi orasi ilmiah yang disampaikan Gubernur DIY pada tahun 2019 lalu, ketika menerima anugerah kehormatan Doktor Honoris Causa (Dr. Hc.) bidang Manajemen Pendidikan Karater Berbasis Budaya dari UNY. 

Suwarna selaku Anggota Dewan Pendidikan DIY mengatakan, terkait dengan Filosofi Pendidikan Khas Ke-Jogjaan disebut dengan trilogi, yakni hamemayu hayuning bawana, memahami sangkan paraning dumadi, dan berperilaku manunggaling kawula gusti. "Tujuan dari Pendidikan Khas Ke-Jogjaan ini menjadikan pendidikan yang cerdas, yakni manusia yang berperilaku utama (sangat baik, berbudi pekerti luhur)," jelas Suwarna. 

Pendidikan Khas Ke-Jogjaan Subjek merupakan pelengkap pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Subjek pendidikan di DIY, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi mendapatkan substansi kurikulum nasional dalam Sistem Penidikan Nasional plus Pendidikan Khas Ke-Jogjaan. Siapapun yang pernah mengenyam Pendidikan di Yogyakarta diharapkan memahami dan menginternalisasi Pendidikan Khas Ke-Jogjaan. 

Lebih lanjut dikatakan, tentunya dengan berjalannya Pendidikan Khas Ke-Jogjaan ini pasti ada kendala dan juga evaluasi yang dilakukan. "Mengubah sesuatu itu perlu proses, semuanya tidak semudah membalik telapak tangan, kami bisa memberikan contoh implementasi Pendidikan Khas Ke-Jogjaan ini yaitu ketika pelajaran agama bisa dimasukan prinsip sangkan paraning dumadi," ungkap Suwarna. 

Dengan demikian tujuan Pendidikan Khas Ke-Jogjaan menjadikan subjek didik Jalma kang Utama dapat tercapai. Ini tentu cita-cita ideal. Secara kontekstual tidak mungkin pendidikan di Yogyakarta menjadi eksklusif karenaberbagai tantangan perkembangan zaman, gaya hidup, sirkulasi budaya nasional dan global tidak lepas pada kehidupan masyarakat dan subjek didik Yogyakarta. "Tentu harapannya dengan adanya Pendidikan Khas Ke-Jogjaan bisa melestarikan bahasa Jawa khususnya kepada generasi millenial sekarang, tentunya juga dengan adanya perkembangan teknologi sekarang bisa sangat membantu", tegas Kepala Bagian Pelayanan dan Umum Paniradya Kaistimewan, Ariyanti. (Aim)