Yogyakarta (27/07/2023) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Upaya melestarikan budaya Jawa, bahasa, dan sastra di Daerah Istimewa Yogyakarta terus dilakukan, salah satunya melalui pranata adicara. Secara makro budaya terpilah menjadi tiga, yaitu budaya pikir, budaya tindak, dan budaya material. Ketiga ini menjadi satu kesatuan dalam pranata adicara.
"Karena pranata adicara ini akan menyampaikan berbagai uraian kearifan lokal dan filosofi hidup, dalam budaya tindak yang dilakukan oleh masyrakat seperti upacara tradisi yang merupakan bagian dari pranata cara, dan yang terakhir pranata cara juga menguraikan dalam budaya material seperti busana, karawitan, properti dan lain-lainnya", jelas Suwarna selaku Guru Besar Universitas Negeri Yogyakarta.
Paniradya Kaistimewan merupakan instansi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mempunyai ketugasan dalam membantu Gubernur untuk menyusun kebijakan urusan keistimewaan dan pengoordinasian administratif urusan keistimewaan. Tentu untuk melakukan tugas ini diperlukan adanya regulasi. "Regulasi yang kita pakai yaitu Perdais Nomor 3 Tahun 2017 tentang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan, ini menjadi kata kunci yang harus kita jaga", imbuh Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho.
Sementara itu, menurut Aris, ada salah satu objek kebudayaan yang luar biasa, yaitu bahasa. Tentu dalam hal ini Paniradya Kaistimewan perlu melakukan kolaborasi untuk melestarikan budaya yang ada. Untuk itu harus dilakukan oleh OPD-OPD yang sesuai dengan tupoksinya yaitu Dinas Kebudayaan, maka dilakukan beberapa aktivitas untuk melestarikan budaya ini. Di samping itu, karena Yogyakarta dikenal dengan kota pelajar tentunya dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
"Harapannya dengan adanya kolaborasi keseluruhan ini bisa menjadi sesuatu yang selalu kami sampaikan dan pembeda agar Yogyakarta selalu menjadi istimewa, jangan sampai ketika kita berbicara Yogyakarta yang mempunyai budaya adiluhung ini kehilangan, kehilangan bukan hanya orang tidak mengetahuinya, akan tetapi juga kehilangan peminat, salah satunya ini melalui pranata adicara", tambah Aris.
Sebelum tahun 2015, pranata adicara yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta ini berdiri sendiri-sendiri (tidak ada peguyubannya). Berangkat dari ide para sesepuh pranata adicara yang adai di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 9 Juli 2015 maka lahirlah Paguyuban Panatacara Yogyakarta. "Pada awalnya paguyuban ini hanya tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah itu berkembang menjadi tingkat Kabupaten dan Kota", jelas Wakil Ketua Paguyuban Panatacara Yogyakarta, Faizal Noor Singgih. (Aim)