Yogyakarta (02/05/2024) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sleman di latar belakangi karena timbulan sampah di Kabupaten Sleman pada tahun 2022 sebanyak 745,91 ton/hari dengan estimasi timbulan sampah sebesar 0,65 kg/orang/hari, semakin banyak jumlah penduduk maka akan semakin banyak sampah yang dihasilkan. Timbulan sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan masalah bagi kesehatan dan lingkungan. Tumpukan sampah yang liar yang tidak terkelola mengurangi nilai keindahann lingkungan dengan pengelolaan sampah yang baik dan benar dapat melatih dan mencerminkan budaya hidup bersih dan sehat.

Pemerintah Daerah DIY bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota selalu bekerjasama dalam hal menangani sampah. Kewenangan terhadap pengelolaan sampah ini harapannya dapat dilakukan di Kabupaten/Kota. Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho mengungkapkan, sampah kalau tidak hati-hati semakin lama semakin banyak, terutama berkaitan dengan penanganannya, karena bisa saja bukan menjadi berkah akan tetapi jadi musibah. "Maka tentu bagaimana kita bersama-sama untuk menangai masalah sampah yang ada di DIY ini," pungkasnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Sleman, Dwi Anta Sudibya, mengatakan bahwa permasalahan sampah ini sebetulnya menjadi tanggung jawab kabupaten, hal ini tertuang di dalam Undang-Undang Otonomi Daerah. "Kami di Kabupaten Sleman sudah menyiapkan terkait dengan desentralisasi pengelolaan sampah sejak awal tahun 2023, yaitu dengan adanya TPST Tamanmartani dan TPST Sendangsari yang sekarang sudah beroperasi," jelasnya. 

Pembangunan TPST Tamanmartani dan TPST Sendangsari yang ada di Kabupaten Sleman merupakan hasil kolaborasi lintas Pemerintah Daerah DIY, Kabupaten/Kota sampai dengan kalurahan. Anggaran yang digelontorkan melalui Dana Keistimewaan sebesar Rp 14.232.767.500,00 (empat belas milyar dua ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah). Dengan rincian penyediaan alat pemusnah sampah (TPST Tamanmartani) Rp 6.801.767.500,00 dan alat pengolah sampah (TPST Sendangsari) Rp 7.431.000.000,00.

Lebih lanjut, Lurah Tamanmartani, Gandang Harjanata mengungkapkan, Kalurahan Tamanmartani merupakan salah satu kalurahan yang pertama membangun TPST, hal ini diwujudkan dengan adanya kerjasama antara pemerintah dengan warga setempat. "Yogyakarta itu merupakan daerah wisata, jangan sampai nantinya angka wisatawan yang berkunjung ke Sleman khususnya, Yogyakarta umumnya, itu menurun hanya karena permasalahn sampah," tegasnya. 

Tentu harapannya dengan adanya kegiatan ini yaitu bisa membantu menyelesaikan permasalahan pengelolaan sampah di masyarakat, mendukung budaya bersih sehingga menciptakan lingkungan yang sehat, mendukung desa/kalurahan mandiri budaya dalam pengelolaan sampah sebagai sarana pendukung untuk meningkatkan daya tarik desa sesuai dengan potensi dan budaya lokal yang dimiliki oleh desa wisata tersebut serta untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah. (Aim)