Bangunan Gardu Aniem di Jalan Abu Bakar Ali merupakan bangunan kelistrikan yang dibangun pada masa kolonial Belanda. Bangunan ini dibuat untuk melindungi rangkaian transformator listrik yang diletakan di dalamnya. Gardu ini sering disebut oleh warga sekitar dengan sebutan Babon Aniem. 

Babon berasal dari Bahasa Jawa yang berarti induk, sedangkan Aneim merupakan singkatan dari Algemenee Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij, nama perusahaan Belanda yang menangani kelistrikan di Yogyakarta.

Perusahaan listrik NV Aniem milik pemerintah Hindia Belanda ini pada waktu Kasultanan Yogyakarta di bawah Sultan Hamengku Buwono VII (bertahta 1877-1921), untuk kemajuan, beliau berkeinginan adanya jaringan instalasi listrik ke Keraton, karena selama ini sampai tahun 1919 memakai gas untuk penerangan Keraton.

Selanjutnya Sultan Hamengku Buwono VII dan Residen Yogyakarta, Barend Leonardus van Bijlevelt mengusahakan adanya jaringan instalasi listrik dari VN Aniem. Perusahaan ini kemudian membuat jaringan listrik di Jawa, termasuk Yogyakarta dikerjakan mulai tahun 1914, dan tahun 1919 daerah-daerah yang dimasuki aliran listrik antara lain Njeron Benteng, Malioboro, dan Kotabaru. 

Sumber : jogjacar.jogjaprov.go.id