Yogyakarta (06/04/2023) paniradyakaistimewan.jogjaprov.go.id - Podcast Rembag Kaistimewan kali ini mengambil tema "BKK Kalurahan Pertanahan untuk Pengentasan Kemiskinan" yang ditayangkan secara live streaming di channel YouTube Paniradya Kaistimewan. Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang didanai dengan Dana Keistimewaan. Podcast ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu, Aris Eko Nugroho selaku Paniradya Pati Kaistimewan, Titik Istiyawatun Khasanah selaku Lurah Sriharjo dan juga Lana selaku Lurah Kalirejo.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2021 terdapat 11 program strategis gubernur, salah satunya yaitu pengadministrasian pertanian. Bentuk pelaksanaan optimalisasi kegiatan ini yakni melalui pemanfaatan tanah kas kalurahan yang diperuntukan guna KK miskin. Paniradya Pati Kaisimewan Aris Eko Nugroho mengungkapkan, bahwa persyaratan untuk mendapatkan BKK pertanahan ini yaitu yang paling utama adalah kapanewon miskin, kemudian untuk pelaksananya yaitu yang termasuk KK miskin. "Semua yang berkaitan dengan BKK pertanahan ini harus ada proposalnya, dengan adanya proposal kami jadi mengetahui apa kebutuhannya," tambahnya.

Ada beberapa kalurahan yang sudah mendapatkan BKK pertanahan, salah duanya yaitu Kalurahan Sriharjo Kabupaten Bantul dan juga Kalurahan Kalirejo Kabupaten Kulon Progo. Kalurahan Sriharjo mendapatkan BKK pertanahan dimulai pada tahun 2022 yang dialokasikan guna menanam bawang merah, jahe dan juga padi. "Alhamdulillah BKK pertanahan ini sangat bermanfaat guna meningkatkan perekonomian masyarakat untuk KK miskin, jadi untuk di kalurahan kami, pembagian hasilnya 75% untuk 'penggarap' dan 25% untuk kas desa," jelas Titik Istiyawatun Khasanah selaku Lurah Sriharjo. 

Sedangkan untuk Kalurahan Kalirejo tahun 2023 merupakan tahun pertama mendapatkan BKK pertanahan. Tentunya dikarenakan Kalurahan Kalirejo baru mendapatkan BKK pertanahan pada tahun 2023, berbagai macam persiapan dilakukan untuk mensukseskan BKK pertanahan ini. "Kami sudah mengundang warga masyarakat sebanyak 40 KK yang nantinya akan terfokus untuk melaksanakan BKK pertanahan di tanah kas desa," tegas Lana selaku Lurah Kalirejo. Pada tahun 2023, Kalurahan Kalirejo rencananya akan memanfaatkan tanah kas desa guna menanam jagung. (Aim)